Malang, 16 Juli 2025 — Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, tim gabungan telah memberikan 455 teguran presisi kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Malang. Teguran ini diberikan dengan pendekatan humanis dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, menyampaikan bahwa hingga hari kedua, polisi lebih memprioritaskan imbauan dan pendekatan persuasif kepada para pengguna jalan.
“Fokus kami adalah mengingatkan, bukan semata-mata menindak. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi,” ujar Agung, Rabu (16/7/2025).
Pelanggaran Ringan, Tapi Tetap Ditindak
Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Malang Kota, selama dua hari pertama tercatat:
-
89 pelanggaran ditindak melalui ETLE statis
-
12 pelanggaran melalui ETLE mobile/handheld
-
52 pelanggaran dengan tilang manual
Meski sebagian besar pelanggaran tergolong ringan, polisi menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
Nihil Kecelakaan, Tanda Positif
Agung mengungkapkan rasa syukur karena hingga hari kedua operasi, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi. “Ini menjadi indikator bahwa kehadiran polisi di lapangan melalui pengaturan, penjagaan, dan patroli memberikan dampak positif terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Sinergi dengan MPLS, Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Momentum ini dimanfaatkan oleh Satlantas untuk melakukan edukasi secara langsung ke sekolah, kampus, dan pondok pesantren.
“Penyuluhan, pembinaan, dan sosialisasi terus kami lakukan. Kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini,” kata Agung.
Selain edukasi, tindakan preventif juga diperkuat melalui pengaturan lalu lintas, penjagaan di titik-titik rawan, patroli rutin, dan pengawalan di sejumlah lokasi strategis.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.



0 komentar:
Posting Komentar