BNN Tegaskan Riset Ganja untuk Kesehatan Bukan Upaya Legalisasi

Bali, 15 Juli 2025 — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa riset yang dilakukan terhadap ganja untuk kepentingan kesehatan tidak berarti pemerintah akan melegalkan narkotika tersebut di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Marthinus di hadapan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali. Ia menekankan bahwa penelitian yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPR RI, guna mempertimbangkan aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari tanaman ganja.

“Saya tidak memilih legalisasi. Memilih legalisasi berarti memberikan ruang seluas-luasnya. Padahal segala sesuatu yang merusak, terutama narkoba, harus mempertimbangkan aspek etis,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

Marthinus mengakui, apabila terdapat bukti ilmiah dan konsensus dari kalangan akademisi dan pemangku kepentingan bahwa ganja memiliki manfaat medis yang signifikan, maka diperlukan regulasi yang ketat. Ganja tidak boleh digunakan secara bebas, melainkan hanya dalam konteks pengobatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.

“Kalau memang ganja bermanfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian empiris yang konkret. Bukan berdasarkan mitos atau pengakuan personal pengguna, karena bisa jadi efeknya berasal dari campuran lain, bukan ganjanya,” tegasnya.

BNN menyoroti pentingnya regulasi ketat, mengingat angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia yang saat ini mencapai 1,4 juta orang. Marthinus memperingatkan, legalisasi ganja secara luas justru berpotensi merusak moral masyarakat dan membuka ruang penyalahgunaan.

Meski demikian, jika penelitian membuktikan manfaat medis dari ganja, BNN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengatur pemanfaatannya secara terbatas, terutama untuk jenis penyakit tertentu.

“Saya secara moral tidak melegalisasi. Tapi kalau ada hasil penelitian yang sahih, dan otoritas kesehatan menyetujui, maka itu bisa diatur. Bukan dibuka bebas,” pungkasnya.

 

About Jemberpedia

0 komentar:

Posting Komentar