Fatwa haram terhadap penyelenggaraan acara sound horeg yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Pasuruan, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, memicu perdebatan di masyarakat. Keputusan tersebut menimbulkan kegaduhan karena adanya dorongan agar pemerintah segera turun tangan mengatur regulasi agar kegiatan tersebut tidak merugikan banyak pihak.
Pakar kebijakan publik, Alie Zainal Abidin, menilai bahwa pemerintah memang seharusnya segera bersikap tegas dengan menyusun aturan terkait pelaksanaan sound horeg. Menurutnya, jika tidak segera diatur, fatwa haram tersebut berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kalau kita bicara soal kesenian, memang benar ini termasuk kesenian. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa ada masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Alie, akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Malang, saat ditemui pada Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, sudah banyak laporan tentang dampak negatif dari penyelenggaraan sound horeg, mulai dari warga sakit yang akhirnya meninggal dunia, rumah yang rusak, hingga fasilitas umum seperti gapura yang roboh karena dilintasi konvoi sound horeg.
“Ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah untuk hadir dan mengambil langkah. Ini momentum penting,” tambahnya.
Alie juga memahami bahwa setiap kebijakan harus melalui kajian yang matang. Ia yakin pemerintah telah mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, semua aspirasi perlu diformulasikan menjadi kebijakan yang seimbang: di satu sisi melindungi kepentingan masyarakat, dan di sisi lain tidak serta-merta menghapuskan budaya sound horeg.
“Langkah paling bijak saat ini adalah membuat aturan tegas tentang waktu dan tempat pelaksanaan sound horeg. Jangan sampai kegiatan ini tidak terkontrol dan justru memicu konflik di lapangan,” tegasnya.
Kebutuhan akan regulasi yang jelas semakin mendesak mengingat dalam waktu dekat akan digelar berbagai acara seperti peringatan Suroan, bersih desa, hingga karnaval 17 Agustus. Tanpa aturan yang tegas, potensi gesekan antarwarga dinilai semakin besar.
“Kalau tidak segera diatur, situasinya bisa menjadi berbahaya. Suka tidak suka, di lapangan sudah tampak jelas ada yang mendukung dan ada pula yang menolak. Jika ini terus dibiarkan, pemerintah seolah-olah memberi ruang bagi konflik horizontal untuk tumbuh dan berkembang. Ini bisa menjadi bom waktu,” pungkas Alie.



0 komentar:
Posting Komentar