Sweeping Jam Malam di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Tegur Remaja dan Hubungi Orang Tua Lewat Video Call

Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan patroli malam untuk menertibkan pembatasan aktivitas anak di bawah umur. Dalam kegiatan sweeping yang digelar pada Kamis malam (3 Juli 2025), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut turun langsung ke lapangan.

Salah satu titik yang disasar adalah Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Taman Surya Nambangan, di mana ditemukan enam remaja di bawah usia 18 tahun sedang nongkrong. Eri langsung melakukan video call dengan orang tua salah satu remaja untuk memastikan bahwa mereka telah mendapatkan izin keluar rumah.

Dengan tegas, Eri menanyakan identitas dan latar belakang para remaja. “KTP-endi? Sekolah nang endi? Rumahmu di mana?” tanyanya pada malam itu. Ia kemudian meminta para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

Eri juga memberikan imbauan kepada para pedagang kopi dan pemilik warung agar tidak melayani atau membiarkan anak-anak di bawah umur nongkrong hingga larut malam. Meski dalam patroli tersebut tidak ditemukan anak di bawah 18 tahun di warung kopi, ia tetap menitipkan pesan agar pemilik warung ikut menjaga dan mengingatkan anak-anak untuk pulang.

Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan patroli dari kawasan Jalan Tunjungan, Bubutan, Kota Lama, kawasan religi Ampel, hingga wilayah Kenjeran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang membatasi aktivitas malam bagi anak di bawah usia 18 tahun.

Remaja yang kedapatan melanggar aturan jam malam akan dibawa pulang oleh petugas dan diserahkan kepada orang tua maupun pengurus RW setempat sebagai bentuk pembinaan.

 

About Jemberpedia

0 komentar:

Posting Komentar